KPU Binjai Tetapkan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota

Binjai|GarisPolisi.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota Binjai peserta Pilkada 2024 di Gedung Astro Ovany, Senin (23/09/2024) malam.

Kegiatan ini diikuti 4 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai peserta Pilkada 2024, yakni H Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi, dr Donal Anjar Simanjuntak dan Muhammad Andri Alfisah, H Zainuddin Purba dan Hendro Susanto serta Tengku Rizky Ali Syabana dan Aulia Hardi.

Dari hasil pengundian yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, Pasangan Tengku Ali Syahbana dan Aulia Hardi yang diusung PDI-P mendapat nomor urut 1.

Kemudian pasangan H Zainuddin Purba dan Hendro Susanto yang diusung Partai Golkar dan PKS mendapat nomor urut 2.

Selanjutnya pasangan dr Donal Anjar Simanjuntak dan Muhammad Andri Alfisah yang diusung Partai Gerindra, PAN dan Partai Nasdem, mendapat nomor urut 3.

Sedangkan, Pasangan H Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi yang diusung Partai Demokrat dan PPP mendapat nomor urut 4.

Penetapan nomor urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai peserta pilkada 2024 tertuang dalam Berita Acara Hasil Rapat Pleno Terbuka Model BA-Penetapan Nomor Urut-KWK KPU Kota Binjai Nomor: 242/PL.02.3-BA/1275/2/2024 tentang Penetapan Nomor urut peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2024 tanggal 23 September 2024.

"Demikian penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2024 ini kami umumkan, untuk diketahui bersama," ujar Kerua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, saat membacakan berita acara hasil penetapan nomor urut peserta pilkada Kota Binjai 2024.

(Ngga)

Posting Komentar

0 Komentar