Deli Serdang|GarisPolisi.com - Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses listrik gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam kurun waktu tiga tahun, program ini telah berhasil melayani 122.000 Kepala Keluarga (KK) di seluruh Indonesia, dengan tujuan utama agar tidak ada lagi masyarakat yang terhambat mendapatkan akses listrik karena kendala biaya.
Di Sumatera Utara, BPBL menargetkan sebanyak 6.215 Rumah Tangga untuk menerima bantuan ini pada tahun 2024. Sejak tahun 2022, total 15.233 Rumah Tangga di provinsi ini telah berhasil dilayani.
Pada tanggal 18 September 2024, Komisi VII DPR RI, Kementerian ESDM, DJK, dan PLN melaksanakan rangkaian kegiatan peresmian dan penyalaan Program BPBL di Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Salah satu penerima bantuan, Maradam, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan listrik yang diberikan.
“Melalui bantuan ini akhirnya saya punya meteran listrik. Terima kasih PLN, terima kasih bapak ibu Pemerintah,” ujarnya.
BPBL merupakan kebijakan subsidi listrik yang tepat sasaran, menjadi program prioritas dalam menyalurkan listrik kepada seluruh masyarakat Indonesia. Penerima bantuan ini telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, berdomisili di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dan/atau memenuhi kriteria sebagai calon penerima BPBL yang divalidasi oleh kepala desa/lurah atau pejabat setara. Selanjutnya, penerima BPBL akan menjadi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA.
Bantuan ini juga sejalan dengan komitmen PLN dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan Rasio Elektrifikasi (RE).
“Program BPBL merupakan salah satu bentuk upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. Harapannya, program ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, seperti meningkatkan produktivitas, memudahkan akses informasi, dan kesejahteraan warga,” ungkap Saleh Siswanto, General Manager PLN UID Sumatera Utara.
Komisi VII DPR RI, Hendrik Sitompul, menambahkan bahwa bantuan listrik ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah bagi masyarakat secara adil dan merata.
“Program ini diharapkan terus berkelanjutan dan perlu perhatian dari seluruh jajaran pemerintah, mulai dari Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat. Sehingga percepatan akses listrik yang merata bagi seluruh masyarakat dapat diwujudkan,” ucap Hendrik.
Saleh Siswanto juga menambahkan, semoga seluruh penerima bantuan dapat merasakan manfaat bagi kesejahteraan hidupnya.
“Kolaborasi yang solid antara pemerintah, Komisi VII DPR RI, PLN, hingga mitra kerja badan usaha pemasangan telah mewujudkan program ini dengan baik. Kami, PLN, selalu siap sedia berkontribusi menerangi negeri,” tegas Saleh Siswanto. (**)
0 Komentar