Pematangsiantar | GarisPolisi.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., menyambut kedatangan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sumut dalam rangka supervisi terkait fungsi penanganan narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun. Acara ini berlangsung di Aula Polres Pematangsiantar pada Kamis (19/9/2024) pukul 09.00 WIB.
Tim supervisi dipimpin oleh Wadir Resnarkoba Polda Sumut, AKBP Famuddin, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Bin Ops Dit Resnarkoba AKBP Ramlan S. Ritonga, S.H., M.H., dan Kompol Ronal Sinaga, S.H. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait kinerja Satuan Reserse Narkoba dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan apresiasi kepada Tim Dit Resnarkoba Polda Sumut atas kunjungan mereka dalam supervisi kali ini. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mengevaluasi berbagai upaya pemberantasan narkoba yang telah dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba, baik di Polres Pematangsiantar maupun Polres Simalungun.
"Supervisi ini merupakan kesempatan bagi kita untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja, terutama dalam upaya penegakan hukum terkait narkoba. Saya berharap, semua personel, khususnya Kasat Narkoba, dapat memanfaatkan momen ini dengan baik, belajar dari arahan tim supervisi, dan mengikuti standar operasional yang berlaku,” ujar AKBP Yogen.
Ia juga menekankan bahwa narkoba menjadi isu prioritas bagi pimpinan di Sumatera Utara. Oleh karena itu, seluruh Polres diharapkan mampu menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga citra positif di masyarakat.
Sementara itu, AKBP Famuddin selaku ketua tim supervisi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menyamakan persepsi terkait penanganan kasus narkotika di jajaran Polres. Selain itu, tim supervisi juga memberikan arahan terkait administrasi penyidikan (Mindik) yang sering menjadi kendala dalam proses penegakan hukum.
"Kami harap hasil dari supervisi ini akan menjadi acuan bagi rekan-rekan di lapangan dalam menjalankan tugas-tugas ke depan, khususnya terkait dengan pemberantasan narkoba. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan profesionalisme dalam penanganan kasus narkotika," tegas AKBP Famuddin.
Setelah sambutan dan arahan dari kedua pejabat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pendalaman materi yang diikuti oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonny Pasaribu, S.H., M.H., dan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. Sesi ini fokus pada evaluasi teknis serta pembahasan berbagai tantangan dalam penyidikan kasus narkoba di wilayah masing-masing.
Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan sinergi antar satuan dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
(YAN)
0 Komentar