Kapolres Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pelantikan Anggota Masa Jabatan 2024-2029


Editor: MJ. Sitorus

Labuhanbatu | GarisPolisi.com - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang diselenggarakan pada Rabu, (25/9/2024), di Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Acara ini tidak hanya bertujuan untuk meresmikan pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024, tetapi juga untuk melantik dan mengangkat 45 anggota DPRD baru yang akan menjalankan tugasnya selama masa jabatan 2024-2029.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Meika Riyanti Siregar, SH. Sebelum pengucapan sumpah dan janji oleh para anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Zuhri, SE., M.Si., membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Tommy Manik, SH., yang juga menyerahkan SK Gubernur secara simbolis kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Hadir dalam acara tersebut Pjs. Bupati Labuhanbatu, Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos., M.Si., Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah se-Kabupaten Labuhanbatu. Dari Polres Labuhanbatu, Wakapolres Kompol H. Matondang, SH., MH., serta pejabat utama lainnya turut hadir, bersama perwakilan Kodim 0209/LB, Kasdim Mayor Inf. S.H. Tanjung, dan Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmat Sugama Siregar, SH.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan harapannya agar DPRD yang baru dapat terus bersinergi dengan aparat keamanan dan pemerintahan. "Kami dari Polres Labuhanbatu siap mendukung seluruh program pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam menjaga keamanan dan stabilitas di tengah masyarakat. Semoga sinergi yang terjalin selama ini bisa terus ditingkatkan," ujar Kapolres.

Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib, serta di bawah pengamanan ketat dari Polres Labuhanbatu. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif, mencerminkan kerjasama yang baik antara pihak keamanan dan pemerintah daerah.

Pada momen penting ini, H.M. Arsyad Rangkuti diumumkan sebagai pimpinan DPRD sementara, menerima tongkat estafet kepemimpinan dari Hj. Meika Riyanti Siregar. Pergantian ini menandai dimulainya era baru bagi DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang diharapkan dapat mengemban amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD yang baru dapat berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Labuhanbatu dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

(Sumber: Humas Polres Labuhanbatu,

Posting Komentar

0 Komentar