SERGAI | GarisPolisi.com - Dalam rangka mematuhi ketentuan cuti kampanye, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai), Darma Wijaya dan Adlin Tambunan, secara resmi mengembalikan mobil dinas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai. Pengembalian tersebut dilakukan pada Jumat, 27 September 2024, di Halaman Kantor Bupati Sergai, Kecamatan Seirampah.
Pasangan petahana yang dikenal dengan jargon Dambaan ini menyerahkan empat unit kendaraan dinas, terdiri dari dua unit Toyota Fortuner (nomor polisi BK 1 NX dan BK 2 NX) yang merupakan kendaraan dinas resmi Bupati dan Wakil Bupati Sergai, serta dua unit Mitsubishi Pajero (nomor polisi BK 1222 NX dan BK 1926 NX) yang digunakan oleh Ketua TP-PKK dan Ketua GOPTKI Sergai.
Acara pengembalian ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan kunci mobil serta surat kelengkapan kendaraan kepada Asisten Administrasi Umum Setdakab Sergai, Kaharuddin, yang didampingi Kepala BPKAD, Raden Cici Sistiansyah.
Usai acara, Darma Wijaya menjelaskan bahwa pengembalian mobil dinas dilakukan untuk mematuhi aturan selama cuti kampanye yang berlangsung selama 60 hari. "Kami tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama cuti ini. Oleh karena itu, kami mengembalikan semua mobil dinas, termasuk yang digunakan istri," ujarnya.
Selama masa cuti, Darma dan Adlin berkomitmen untuk tetap aktif melakukan sosialisasi dan kampanye sesuai jadwal yang telah disusun oleh tim pemenangan Dambaan. "Sosialisasi tetap kami lakukan, karena setiap hari kami berinteraksi dengan masyarakat, baik dalam konteks kampanye maupun kegiatan sosial," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Sergai, Raden Cici Sistiansyah, mengungkapkan bahwa pengembalian kendaraan dinas ini dilakukan sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara No. 800 tertanggal 11 September 2024. "Surat ini menegaskan bahwa selama masa cuti, Bupati dan Wakil Bupati tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara," katanya.
Cici juga menyebutkan bahwa mobil dinas tersebut telah diserahkan oleh sopir pada 25 September, dan hari ini dilakukan penyerahan secara resmi. "Dua mobil dinas yang dikembalikan adalah kendaraan jabatan bupati dan wakil bupati, serta dua mobil yang dipinjamkan kepada Ketua TP-PKK dan Ketua GOPTKI Kabupaten Sergai," ujarnya.
Darma Wijaya dan Adlin Tambunan merupakan pasangan petahana yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang. Pasangan dengan jargon Dambaan ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam melayani masyarakat, terlihat dari kegiatan olahraga dan sosial yang rutin mereka lakukan.
Menariknya, pasangan Dambaan ini menjadi satu-satunya pasangan yang telah ditetapkan oleh KPU Sergai sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, menegaskan posisi mereka di tengah persaingan yang semakin ketat menjelang pemilihan.
Dengan langkah pengembalian mobil dinas ini, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan menunjukkan sikap profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan, sekaligus mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dalam kampanye mendatang.
(Zulpan)
0 Komentar