Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh-Sumut 2024

Jakarta | GarisPolisi.com – Bareskrim Polri mempercepat penyelidikan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara. 

Tim penyidik Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim Polri segera bertolak ke lokasi pada Jumat (13/9/2024) untuk melakukan pendalaman dan peninjauan lapangan. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), yang sebelumnya melaporkan potensi penyimpangan terkait penggunaan anggaran penyelenggaraan.

Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan lima penyidik untuk melakukan investigasi di kedua provinsi tersebut. 

“Tim ini akan bekerja sama dengan personel Polda Aceh dan Sumatera Utara, serta melibatkan beberapa pihak terkait,” ujar Arief, Kamis (12/9/2024).

Selain Bareskrim, peninjauan ini juga melibatkan pihak Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta instansi lainnya yang tergabung dalam Satgas Penyelenggaraan PON. 

Menpora RI Dito Ariotedjo sebelumnya menyampaikan bahwa Kemenpora akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung dalam menangani keluhan terkait penyelenggaraan PON XXI.

“Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi bagian dari Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON, sesuai Keppres No.24 Tahun 2024. Semua keluhan yang terkait pelaksanaan akan menjadi dasar bagi kami untuk meminta pendampingan atau melakukan pelaporan,” jelas Dito pada Rabu (11/9/2024).

Arief menambahkan bahwa fokus investigasi adalah pada dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana PON XXI. 

Ia juga menegaskan pentingnya pendampingan hukum untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan pesta olahraga terbesar di Indonesia ini.

“Ini adalah langkah preventif yang kami ambil untuk memastikan penyelenggaraan PON berjalan sesuai aturan dan tidak ada dana yang diselewengkan,” ujarnya.

Meski begitu, pihak Kemenpora dan Bareskrim masih enggan mengungkapkan detail terkait temuan awal penyelidikan. 

Dito menegaskan, "Yang utama adalah kita ingin perhelatan ini berjalan dengan sukses dan tidak ada hambatan berarti."

PON XXI 2024 menjadi tonggak sejarah baru karena untuk pertama kalinya diadakan di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Utara. 

Ajang ini akan mempertandingkan 65 cabang olahraga dengan total 87 disiplin dan 1.042 nomor pertandingan, yang tersebar di 20 kabupaten/kota. 

Kegiatan ini juga diikuti oleh empat Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Papua, yakni Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan, serta kontingen dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan 13.000 atlet berpartisipasi, perhelatan ini diharapkan berjalan sukses dan menjadi panggung bagi daerah-daerah untuk menunjukkan prestasi terbaik mereka. 

Upacara penutupan dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2024.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar