Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemasangan tanda di rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) tersebut. Babinsa juga terlibat dalam memantau langsung kondisi rumah para penerima bantuan, guna memastikan apakah mereka benar-benar layak menerima bantuan sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Sertu Suyanto, pemasangan tanda ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran dan memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang memperoleh bantuan tersebut. "Saya berharap dengan adanya pemasangan tanda ini, program PKH dan BPNT dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar layak menerima, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam penyalurannya," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Lurah Simalungun, Ridho Purba, Bhabinkamtibmas Aipda Untung Nainggolan, serta relawan Dinas Sosial dan pegawai kelurahan Simalungun. Mereka bersama-sama memastikan proses pemasangan tanda berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bentuk bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Dengan adanya pendampingan dari Babinsa dan pihak terkait, diharapkan distribusi bantuan sosial ini bisa berjalan lebih transparan dan tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi warga yang benar-benar memerlukan.
(YN)
0 Komentar