Pemasangan tanda penerima PKH dan BPNT dilakukan guna memastikan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan menghindari potensi penyimpangan. Selain itu, pemasangan ini juga bertujuan memantau langsung kondisi rumah penerima bantuan, guna memastikan apakah mereka memang layak menerima bantuan tersebut.
Sertu Karnadi menjelaskan, pendampingan yang dilakukan Babinsa tidak hanya untuk menjaga kelancaran proses pemasangan tanda, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan tersebut. "Harapannya, bantuan ini tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat penerima, agar program pemerintah bisa benar-benar membantu mereka yang membutuhkan," ungkapnya.
Kegiatan pemasangan tanda ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya transparansi pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial agar tidak disalahgunakan.
Dinas Sosial Kota Pematangsiantar juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi penerima bantuan secara berkala. Kepala Dinas Sosial menegaskan bahwa penerima PKH dan BPNT akan dievaluasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, guna memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuan utama untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Pendampingan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kelancaran program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
(NY)
0 Komentar