300 Knalpot Brong Disulap Menjadi Tugu Cinta Tertib Lalu Lintas di Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi|GarisPolisi.com – Sebagai bentuk inovasi dalam menegakkan kesadaran berlalu lintas, Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) meresmikan Tugu Cinta Tertib Lalu Lintas di Taman Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (26/9/2024). Tugu ini dibangun dari sekitar 300 knalpot brong yang disita selama penindakan patroli rutin terhadap geng motor dan balapan liar.

Peresmian tugu tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Agnis Juwita SIK, Kadis Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Manahan Guntur Harahap SSTP MSi, Kadis Lingkungan Hidup DR Muhammad Hasbie Ashsiddiqi MM MSi, serta Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi, Tengku Rahmuddin SP AWP.

AKP Agnis Juwita menegaskan bahwa Tugu Cinta Tertib Lalu Lintas ini merupakan simbol sinergitas antara berbagai elemen masyarakat, mulai dari komunitas, TNI-Polri, hingga pemerintah daerah, untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Tebing Tinggi.

"Tugu ini adalah simbol kebersamaan kita dalam memelihara tertib lalu lintas. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi atas dukungan penuh mereka sehingga lalu lintas di sini relatif lebih baik dan tertib dibandingkan daerah lain. Mari kita terus gelorakan semangat cinta tertib lalu lintas untuk masa depan yang lebih baik," ungkapnya.

Proses pembangunan tugu ini memakan waktu selama bulan September, bersamaan dengan perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69. Menariknya, bahan dasar tugu ini berasal dari knalpot brong yang diamankan selama operasi penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Knalpot brong kerap kali menjadi simbol pelanggaran lalu lintas yang mengganggu kenyamanan warga dan memicu konflik antar kelompok akibat adu suara bising.

"Tugu ini menjadi pengingat pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan dampak serius yang dapat ditimbulkan dari pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong," tambah AKP Agnis.

Selain sebagai simbol keselamatan berlalu lintas, tugu ini juga berfungsi sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya menjelang kampanye terbuka Pemilukada 2024. Kasat Lantas berharap tugu ini menjadi salah satu pengingat bagi masyarakat untuk lebih menjaga ketertiban, terutama dalam suasana politik yang semakin memanas.

"Ini merupakan salah satu cara kita untuk memastikan situasi lalu lintas tetap kondusif, terlebih dengan adanya berbagai tahapan Pemilukada yang akan segera berlangsung," jelasnya.

Peresmian tugu ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kasat Lantas AKP Agnis Juwita bersama Kadis Perhubungan Manahan Guntur Harahap, Kadis Lingkungan Hidup DR Muhammad Hasbie Ashsiddiqi, dan Kepala Jasa Raharja Tengku Rahmuddin.

Peresmian ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 pada 22 September 2024.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Tebing Tinggi akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman. "Kami tidak akan berhenti pada tugu ini saja. Pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lainnya akan terus dilakukan demi ketertiban masyarakat," tutup Kasat Lantas.

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar