Upacara dan Syukuran Hari Pengayoman ke-79 di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Berlangsung Khidmat

Pematang Siantar | GarisPolisi.com - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 dan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menggelar upacara di Lapangan Upacara Lapas Narkotika Pematangsiantar pada 17 Agustus 2024. Upacara ini dimulai pukul 08.00 WIB dan turut diikuti oleh Lapas Narkotika Pematangsiantar serta Kantor Imigrasi Pematangsiantar, dengan tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”.

Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Pithra menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Menteri Yasonna menegaskan pentingnya peran insan pengayoman dalam menjaga hukum dan melindungi hak asasi manusia. "Sebagai insan pengayoman, kita memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Kita adalah garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelindung hak asasi setiap warga negara. Tugas kita bukan hanya sekadar menjalankan peraturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," ucap Pithra, mengutip sambutan Menteri Yasonna.

Selain upacara, acara ini juga dimeriahkan dengan pemotongan kue ulang tahun dan tumpeng sebagai bagian dari syukuran Hari Pengayoman ke-79. Kegiatan ini bertujuan mempererat rasa kekeluargaan dan memperkuat tali silaturahmi antara ketiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengayoman di wilayah Siantar/Simalungun. Sinergitas dan solidaritas yang terjalin diharapkan semakin kuat di usia ke-79 Kementerian Hukum dan HAM ini.

Peringatan Hari Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali semangat nasionalisme dan pengabdian kepada negara. Keberhasilan dalam menjalankan tugas bukan hanya diukur dari prestasi yang diraih, tetapi juga dari seberapa besar dampak positif yang bisa diberikan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Momen ini menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan dan cinta tanah air harus terus dikobarkan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum dan insan pengayoman, dalam mengisi kemerdekaan dan mencapai tujuan Indonesia Emas 2045.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar