Editor: MJ. Sitorus
Labuhanbatu | GarisPolisi.com - Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dullas P. Samosir, S.Sos, berhasil menangkap seorang residivis pencurian, AJ (33), yang bekerja serabutan. Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa dua unit handphone hasil curian.
Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, di rumah AH (29), seorang ibu rumah tangga di Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan menarik papan dinding bagian samping dan membuka ventilasi jaring nyamuk untuk masuk ke kamar. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit handphone, yakni Oppo A15S dan Vivo Y21A, serta sejumlah uang tunai yang disimpan dalam celengan di lemari plastik di ruang tamu. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000.
Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panai Hilir dua hari kemudian, pada Kamis, 8 Agustus 2024. Mendapatkan laporan ini, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir segera melakukan penyelidikan intensif. Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari seorang saksi bahwa pelaku sempat mendatangi saksi tersebut untuk meminta bantuan membuka pola kunci pada handphone Oppo A15S yang memiliki ciri-ciri mirip dengan salah satu handphone milik korban.
Tim Reskrim yang meyakini bahwa handphone tersebut milik korban langsung mendatangi saksi untuk memverifikasi informasi tersebut. Mereka menemukan bahwa wallpaper pada handphone tersebut adalah gambar korban, yang memperkuat dugaan bahwa handphone tersebut adalah hasil curian. Berdasarkan informasi ini, petugas segera melacak dan mengamankan pelaku di lokasi lain.
Dalam interogasi, AJ mengakui perbuatannya. Petugas pun mengamankan dua unit handphone sebagai barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Panai Hilir untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan, "Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas. Setiap tindakan kriminal akan mendapatkan penanganan yang sesuai. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua."
(Sumber: Humas Polres Labuhanbatu)
0 Komentar