KAD alias Batak, tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah Kampung Mesjid Labura setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. |
Editor : Indra Dharma
Labura|GarisPolisi.com - Merespon informasi dari masyarakat, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Masjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti sabu dan satu orang tersangka.
Data dari pihak kepolisian, pengungkapan peredaran narkotika diwilayah Kampung Masjid Labura tersebut terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024. Selain menyita barang bukti sabu seberat 2,05 gram, polisi juga berhasil mengamankan sqtu orang tersangka berinisial KAD alias Batak (37), warga Kampung Mesjid, Labura.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas AKP Syafrudin kepada wartawan, Selasa (13/8) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka KAD alias Batak terjadi dirumah tersangka pada 9 Agustus kemarin.
Dari hasil penggeledahan di rumqh tersangka, pada penangkapan itu petugas berhasil menemukan 2 paket klip berisi narkotika jenis sabu seberat 2,05 gram, 2 Unit Timbangan Elektrik, 1 Unit Bong atau alat hisap sabu dan uang tunai senilai Rp. 440 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud," Ucap Syafruddin.
Dalam interogasi awal, kata Syafrudin, pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial IB yang berada di Kecamatan Kualuh Hilir, Labura. Selanjutnya Tim segera melakukan pengembangan, namun hingga kini yang bersangkutan belum ditemukan.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya menambahkan.
Dalam keterangannya, AKP Syafrudin jugq menegaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka KAD alias Batak merupakan bukti bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Iq juga mengatakan bahwa Polres Labuhanbatu sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Karena menurutnya keberhasilan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika juga tidak lepas dari kerjasama dan dukungan penuh masyarakat.
"Kami akan terus berusaha untuk menangkap jaringan narkoba lainnya, termasuk IB yang saat ini sedang dalam pengejaran. Kami pastikan proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan." tukas Syafrudin mengakhiri.
0 Komentar