Spanduk Bertuliskan 'Selamat Datang Di Blok Medan' Bermunculan di Sejumlah Titik Jalan Kota Medan

Medan | GarisPolisi.com – Kota Medan baru-baru ini dihebohkan dengan munculnya spanduk-spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Blok Medan” yang tersebar di berbagai titik strategis. Spanduk-spanduk tersebut, yang mencolok dengan warna merah di latar putih, ditemukan di beberapa lokasi seperti Jalan Sisingamangaraja di depan Mesjid Raya Al-Mahsun, Lapangan Merdeka, dan wilayah Pinang Baris, Senin (20/8/2024)

Keberadaan spanduk ini menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai tujuan dan makna pesan yang ingin disampaikan. Hingga saat ini, identitas pemasang spanduk belum diketahui, dan alasan di balik pemasangannya masih menjadi misteri.

Isu ini muncul seiring dengan dugaan keterlibatan nama-nama besar dalam kasus dugaan korupsi. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024, istilah ‘Blok Medan’ mencuat terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga melibatkan Abdul Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara. Nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, suami dari Kahiyang Ayu yang juga Wali Kota Medan, turut terseret dalam kasus ini.

Kasus ini mencuat ketika Abdul Gani Kasuba diduga terlibat dalam pengaturan IUP yang mungkin terkait dengan usaha milik Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo, dan Bobby Nasution. Isu ini memicu perdebatan publik dan meminta penjelasan dari pihak terkait.

Bobby Nasution, yang sempat diharapkan untuk memberikan klarifikasi, memilih untuk tidak banyak berbicara. Dalam beberapa kesempatan, ia terlihat menghindari wartawan dan lebih memilih masuk ke dalam mobilnya setelah acara. Pada 9 Agustus 2024, saat menghadiri acara di Lapangan Cadika, Bobby hanya menyatakan, “Saya ikut saja, saya ikut saja,” sebelum meninggalkan lokasi.

Sementara itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan yang adil dan tanpa pandang bulu terhadap Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Mahfud MD mengingatkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus hukum ini.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar