Editor: MJ. Sitorus
Labura| GarisPolisi.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di wilayah Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka berinisial KAD alias Khairul Batak (37), diamankan di rumahnya di Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat yang dimaksud.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,05 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya, seperti dua timbangan elektrik, delapan bong, dan uang tunai sebesar Rp 440.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dalam interogasi awal, tersangka Khairul Batak mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial IB yang juga berada di Kecamatan Kualuh Hilir. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap IB, namun hingga saat ini, IB belum berhasil ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan, "Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika dan tidak akan memberikan ruang bagi mereka."
"Kami juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara pihak kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus memburu jaringan narkoba lainnya, termasuk IB yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami pastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan," tutup AKP Syafrudin.
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu
0 Komentar