Sempat Ditolak Keluarga, Polisi Akhirnya Melakukan Ekshumasi Terhadap Jenazah Ella

Langkat|GarisPolisi.com - Pihak Kepolisian dari Polres Metro Depok bekerjasama dengan Polres Langkat dan tim Forensik Polda Sumatera Utara melaksanakan ekshumasi terhadap jasad selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan yang diduga meninggal saat melakukan sedot lemak di salah satu klinik kecantikan WSJ di Kota Depok, Senin (05/07/2024).

Ekshumasi ini dilakukan di Pemakaman Keluarga yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh tepatnya di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Sejumlah petugas Kepolisian tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi pemakaman untuk menjaga jalannya proses ekshumasi. Pihak keluarga korban dan warga sekitar juga hadir dilokasi.

Ekshumasi ini bertujuan untuk mencari petunjuk dan alat bukti dalam melengkapi penyelidikan penyebab kematian korban.

Sebelumnya ekshumasi yang akan dilakukan pada jumat pekan lalu sempat ditolak oleh pihak keluarga korban Ella karena antara pihak keluarga dan klinik sudah berdamai.

Kasat Reskrim Polres Langkat, Akp Dedi Mirza mengatakan personil Polres Langkat hadir dilokasi untuk mendampingi tim penyidik dari Polres Metro Depok guna melakukan ekshumasi terhadap janazah Ella yang diduga meninggal karena terjadi malpraktek di salah satu Klinik kecantikan di Kota Depok.

"Adapun ekshumasi ini dilakukan dalam rangka untuk mencari petunjuk dan alat bukti yang sangat penting dalam penyelidikan serta mengungkap penyebab kematian korban," kata Kasat Reskrim Polres Langkat.

AKP Dedi Mirza juga menyatakan latar belakang kegiatan ini hasil koordinasi dari Polres Metro Depok dengan Polda Sumatera Utara dalam hal ini pengamanannya dilakukan Polres Langkat atas perintah Kapolres Langkat dan kegitan ini juga dibantu oleh tim forensik dari Polda Sumut.

"Perlu kami jelaskan juga bahwa Almarhumah merupakan warga medan namun jasadnya dikebumikan disini karena pihak keluarganya dsini," ucap AKP Dedi Mirza.

Terkait penolakan dari pihak keluarga korban, pihak Kepolisian sudah berkoordinasi dan sudah mendapat persetujuan dari keluarga.

"Untuk hasil ekshumasi nantinya akan di pergunakan oleh tim penyidik Polres Metro Depok untuk dijadikan alat bukti. Kaitan dengan perdamaian itu ya sah-sah saja ya namanya orang berdamai, tapi namanya penegakan hukum tetap berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare-Mare mengatakan peristiwa sendiri terjadi pada 22 Juli lalu dan pihak Kepolisian baru mengetahui peristiwa tersebut setelah adanya laporan pihak keluarga ke Kepolisian.

"Sedikitnya ada 13 orang yang diperiksa sebagai saksi dan ekshumasi ini dilakukan guna melengkapi bahan penyelidikan. Kami juga pastikan akan ada saksi tambahan yang akan kami periksa," ucap AKP Markus Simare-Mare. (Ngga)

Posting Komentar

0 Komentar