Tebing Tinggi | GarisPolisi.com - Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (9/8/2024), tim berhasil meringkus seorang pria berinisial BS (33), yang bekerja sebagai kuli bangunan, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan BS dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Baja, Kota Tebing Tinggi. Berdasarkan laporan tersebut, tim Sat Narkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat BS berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan dua paket sabu seberat 1,83 gram, beberapa plastik klip transparan kosong, pipet runcing, kotak mata pisau carter, dan sejumlah uang tunai," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, dalam keterangannya pada Senin (12/8/2024).
Dalam interogasi awal di lapangan, BS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan siap untuk diedarkan. Petugas kemudian membawa BS beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, BS telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tebing Tinggi. Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar