Sambut HUT RI Ke-79, Babinsa Ajak Warga Nagori Sibuntuon Pasang Bendera Merah Putih

Simalungun | GarisPolisi.com - Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 pada 17 Agustus 2024, masyarakat di seluruh wilayah NKRI diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu bulan penuh dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB setiap harinya. Tidak terkecuali, warga masyarakat di Nagori Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

Babinsa Koramil 15/Dolok Pardamean Kodim 0207/Simalungun, Serda Marisdo Damanik, aktif melaksanakan pengecekan dan mengimbau masyarakat di Nagori Sibuntuon untuk memastikan mereka mematuhi himbauan pemerintah ini. Pada Sabtu (3/08/2024), Serda Marisdo Damanik mengucapkan terima kasih kepada warga yang antusias ikut serta memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79, meskipun masih ada yang memasang bendera dengan tiang dan ukuran yang tidak sesuai aturan.

"Sebagai Babinsa, kami mengingatkan bahwa tujuan memeriahkan HUT Kemerdekaan adalah bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa, raga, harta benda, dan nyawa demi kemerdekaan. Oleh karena itu, bagi warga yang pemasangan bendera, tiang, atau ukuran benderanya tidak sesuai, agar segera diganti," ujar Serda Marisdo Damanik.

Ia juga menambahkan pentingnya melestarikan semangat nasionalisme kepada generasi mendatang. "Kedepan, hal positif ini mari kita teruskan kepada anak cucu kita agar tetap terpelihara jiwa nasionalisme demi menjaga keutuhan NKRI dari segala ancaman dan gangguan," tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati simbol-simbol negara serta menumbuhkan rasa cinta tanah air. (NY)

Posting Komentar

0 Komentar