Medan | GarisPolisi.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kanwil Kemenkumham Sumut, menggelar upacara bendera yang berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Labuhan Deli pada Sabtu (17/08/2024). Uniknya, seluruh peserta upacara mengenakan pakaian adat tradisional dari berbagai daerah di Nusantara, menambah kesan kebhinekaan dalam peringatan ini.
Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan yang mewakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf, pengamanan, PPPK, CPNS, serta warga binaan. Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong, bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis Lapas Kelas I Medan turut hadir dalam acara ini.
Upacara dimulai dengan penghormatan umum, dilanjutkan dengan pembacaan teks proklamasi, pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945, pemberian remisi, hingga lagu kebangsaan "Hari Merdeka" yang dinyanyikan bersama oleh seluruh peserta upacara.
Dalam sambutannya, Pawer Siahaan membacakan pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, yang menekankan pentingnya tema besar HUT RI ke-79, "Nusantara Baru, Indonesia Maju." Menurut Yasonna, tema ini mencerminkan semangat gotong royong untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju. "Di usia yang ke-79 ini, kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan yang mendambakan bangsa ini maju, sejahtera, dan berkeadilan. Untuk itu, marilah kita menghormati perjuangan mereka dengan cara melanjutkan estafet cita-cita bersama,” ujar Pawer Siahaan mengutip pernyataan Menteri Yasonna.
Setelah amanat, Pawer Siahaan secara simbolis menyerahkan remisi umum kepada warga binaan. Diharapkan, remisi ini dapat memotivasi para narapidana untuk menjalani masa pidana dengan baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Secara keseluruhan, remisi yang diberikan meliputi: 1 bulan (167 orang), 2 bulan (114 orang), 3 bulan (121 orang), 4 bulan (24 orang), 5 bulan (2 orang), dan remisi umum langsung bebas sebanyak 16 orang.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi foto bersama dan makan bersama, mempererat kebersamaan seluruh peserta upacara dalam suasana perayaan kemerdekaan. (San)
0 Komentar