Polresta Deli Serdang Amankan 28 Orang, Termasuk Beberapa Pelajar, yang Diduga Akan Melakukan Tawuran

Deli Serdang|GarisPolisi.com  – Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 28 orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di berbagai lokasi pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Dari 28 orang tersebut, 11 di antaranya adalah dewasa dan 17 lainnya masih di bawah umur. Selain itu, polisi juga menyita 17 unit sepeda motor serta beberapa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, dalam keterangan persnya, menyebutkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Satpol PP Pemkab Deli Serdang sekitar pukul 16.20 WIB. Tim Resmob Polresta Deli Serdang segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan para terduga pelaku dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Tanjung Morawa dan Lubuk Pakam.

Dari 11 orang dewasa yang ditangkap, di antaranya berinisial TP (23), MAM (18), CKH (20), TA (18), RHPZS (18), AP (19), YP (18), YS (19), MS (19), KTS (18), dan ATS (19). Mereka berasal dari berbagai desa di Tanjung Morawa. Para pelajar yang turut diamankan berusia antara 16 hingga 18 tahun.

Barang bukti yang disita di antaranya satu bilah bambu sepanjang 1,5 meter, satu bilah kayu sepanjang 1 meter, serta beberapa senjata tajam jenis celurit dan klewang dengan panjang hingga 1,5 meter. Selain itu, petugas juga menemukan satu topeng berbentuk wajah monyet yang diduga akan digunakan dalam aksi mereka.

Kapolresta Deli Serdang juga mengungkapkan bahwa beberapa di antara yang ditangkap tergabung dalam kelompok geng motor yang berbeda, seperti Geng Motor XL, Pasara, Wabouy, Partai Sekolah Harapan Bangsa, Nenek, NST, dan Warung Akang. Keberadaan geng motor ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian karena kerap terlibat dalam aksi tawuran dan kejahatan jalanan.

"Saat ini, ke-28 orang termasuk para pelajar dan barang bukti tersebut sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Raphael.

Lebih lanjut, Kapolresta Deli Serdang menghimbau agar para orang tua, perangkat RT/RW, dan pihak sekolah lebih aktif dalam mengawasi serta membina anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah seperti bergabung dengan geng motor. "Anak merupakan aset bangsa ini, sehingga perlu dijaga dan dididik dengan baik. Jika anak terjerumus dalam pergaulan yang salah, seperti bergabung dengan geng motor, hal ini akan merugikan diri mereka sendiri dan orang lain," katanya.

Ia juga mengapresiasi tindakan cepat dan proaktif dari Satpol PP, Babinsa, dan masyarakat yang turut membantu dalam mengamankan para pelaku. "Kami mengucapkan terima kasih atas tindakan proaktif dari Satpol PP, Babinsa, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik ini, hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran dapat dicegah," tambahnya.

Kapolresta Deli Serdang menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menanggulangi segala bentuk kejahatan jalanan dan kenakalan remaja. "Polresta Deli Serdang akan terus berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat serta menanggulangi segala bentuk kejahatan jalanan dan kenakalan remaja," tutupnya.

(Sumber: Humas Polresta Deli Serdang)

Posting Komentar

0 Komentar