Editor: Yasiduhu Mendrofa
SIBOLGA | GarisPolisi.com - Minggu, 11 Agustus 2024, menjadi hari yang penuh kehangatan di Gereja HKBP Sibolga Kota. Polres Sibolga melaksanakan program "Minggu Kasih," sebuah kegiatan yang bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Acara yang berlangsung di Gereja HKBP Sibolga Kota, Jalan KH. Zainul Arifin, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, mewakili Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, S.H., S.I.K., M.I.K. Hadir pula sejumlah personel Polres Sibolga, termasuk Kanit Regident Sat Lantas IPDA Marwa Siregar, Bhabinkamtibmas dari berbagai kelurahan, dan beberapa anggota lainnya.
Dalam pelaksanaan program yang berlandaskan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Sibolga No: Sprin/1090/VIII/SIP.1.1/2024, tanggal 08 Agustus 2024, Polres Sibolga menegaskan komitmennya dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
IPTU Rahmad R. Hutagaol menyampaikan sejumlah pesan penting terkait Kamtibmas kepada para jemaat. Salah satunya adalah imbauan untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak aman. Ia mengingatkan agar masyarakat mematikan aliran listrik ketika meninggalkan rumah dan memastikan peralatan proteksi kebakaran tersedia di setiap rumah.
Selain itu, pencegahan kejahatan asusila terhadap anak-anak juga menjadi perhatian utama. IPTU Rahmad menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, terutama di tengah maraknya dinamika politik dan sosial yang dapat mempengaruhi keamanan lingkungan.
Polres Sibolga juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dengan tidak menyebarkan berita bohong (hoax) dan menghindari provokasi. Dalam upaya memperkuat keamanan, Polres Sibolga akan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk menerapkan program wajib lapor bagi tamu atau pendatang dalam waktu 1x24 jam kepada RT/RW atau Kepala Lingkungan.
Tak hanya itu, dalam kegiatan "Minggu Kasih" ini, Polres Sibolga juga memberikan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana C3 (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan/Begal, dan Pencurian Kendaraan Bermotor). Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Para orang tua juga diingatkan untuk memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan memantau keberadaan anak-anak di rumah pada malam hari.
Kegiatan "Minggu Kasih" yang berlangsung dengan lancar dan aman ini memperlihatkan komitmen Polres Sibolga dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.
(Sumber: Humas Polres Sibolga)
0 Komentar