Darwis menemukan tubuh korban dalam kondisi tersangkut di jaring udang dengan posisi terlentang dan tubuh yang sudah membengkak. Ia segera melaporkan temuan tersebut kepada Ahmada, saksi lainnya, sebelum kemudian menghubungi Kepala Lingkungan (Kepling) V Labuhan Deli. Kepling V segera mengontak Basarnas Belawan dan Polsek Medan Labuhan untuk tindakan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa pihaknya segera memanggil Tim Inafis dari Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Berdasarkan hasil identifikasi awal, mayat tersebut diperkirakan berusia sekitar 40 tahun dengan ciri-ciri kulit sawo matang, mengenakan kaos berwarna biru, dan celana pendek hitam dengan lis hijau. Kami juga menemukan tato bergambar mahkota di lengan kiri korban," ujar Kapolsek.
Selain itu, korban ditemukan dengan jaring uncang yang melingkari lehernya. Kondisi tubuh korban sudah membusuk sekitar 30%, dengan badan yang menggembung dan sidik jari yang rusak. "Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga kami menduga korban hanyut terbawa arus sungai dan telah meninggal sekitar 2 hingga 3 hari sebelum ditemukan," tambah Kapolsek.
Polres Pelabuhan Belawan kini mengimbau masyarakat yang mungkin mengenali korban atau memiliki informasi terkait identitasnya untuk segera menghubungi Polsek Medan Labuhan atau Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan. Informasi dari masyarakat sangat diharapkan untuk membantu proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
(Nur).
0 Komentar