Medan Tembung | GarisPolisi.com - Kepolisian gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Medan Tembung dan Polsek Percut Sei Tuan menggerebek kawasan pemukiman padat di bantaran rel kereta api Pancasila Tembung, Sumatera Utara yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, Kamis (1/8/2024) sore.
Dalam operasi tersebut, polisi menggeledah rumah, gubuk, dan warung yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba, petugas pun menemukan lebih dari 20 lapak narkoba.
Petugas kemudian membongkar beberapa gubuk yang dicurigai digunakan sebagai lapak narkoba dan perjudian. Temuan banyaknya sisa kartu judi di lokasi memperkuat dugaan ini.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan satu orang pria berinisial L (40) beserta barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), timbangan elektrik, minuman beralkohol, dan senjata tajam jenis samurai dari rumah yang diduga sebagai tempat tinggal bandar narkoba di daerah tersebut.
Tuti (40), warga sekitar lokasi kejadian, saat dikonfirmasi GarisPolisi.com, mengungkapkan, "Kampung kami ini memang sudah sangat meresahkan dan tidak nyaman. Tawuran, perjudian, dan narkoba sudah menjadi pemandangan yang biasa sehari-hari di sini," ungkapnya.
Warga sekitar juga meminta agar pihak kepolisian rutin melakukan razia serupa agar kampung mereka bisa kembali aman dan bebas dari narkoba. "Masih banyak pemain narkoba di wilayah ini yang belum tertangkap," tambah warga setempat.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, seluruh barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek berharap operasi ini dapat menjadi langkah awal dalam upaya membersihkan kawasan tersebut dari aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. (Syaf)
0 Komentar