Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun. |
MEDAN | GarisPolisi.com - Polisi terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang terlibat dalam aksi pembacokan brutal terhadap seorang prajurit TNI AD dari Batalyon 100/PS, Prada Defliadi, yang kini mengalami kebutaan pada matanya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sejumlah tersangka yang terlibat dalam insiden ini. "Kami sudah mengantongi identitas para pelaku yang terlibat dalam pembacokan ini. Di antaranya adalah TT, mantan ketua geng motor SL (Simple Life), serta MJS dan MIR. Mereka saat ini berstatus buron dan dalam pengejaran," ujar Teddy, Kamis (8/8/2024).
Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa polisi telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk memperkuat penyelidikan. Namun, motif di balik aksi keji ini masih dalam pendalaman.
"Motif pembacokan ini masih terus kami dalami. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum semua bukti dan keterangan terkumpul dengan lengkap," katanya.
Selain itu, Teddy mengungkapkan bahwa para pelaku diketahui memiliki afiliasi dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan kelompok geng motor. "Para pelaku adalah anggota IPK (Ikatan Pemuda Karya) dan kelompok geng motor SL (Simple Life)," jelasnya.
Dua tersangka telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, yakni DMH (Doli Hamonangan Manurung), yang merupakan ketua IPK ranting Sekip, dan RDS, seorang anggota IPK. Kedua pelaku ini sudah dalam tahanan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Teddy menghimbau kepada para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. "Kami meminta kepada TT, MJS, dan MIR agar segera menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Langkah ini untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian serius dari aparat keamanan, mengingat dampak fisik dan psikologis yang dialami korban. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
(Red)
0 Komentar