MEDAN | GarisPolisi.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan upayanya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat siang, 23 Agustus 2024, tim gabungan yang dipimpin oleh Sat Brimob Polda Sumut berhasil menggerebek sebuah kampung yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Dusun I A, Sumber Melati Diski, Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba berhasil ditangkap. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk 15 gram sabu-sabu, 18 butir ekstasi, dan 7 paket ganja siap edar. Tidak hanya itu, berbagai alat hisap sabu, mesin judi seperti dingdong dan ikan-ikan, serta beberapa unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal juga turut diamankan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Plh. Kasubdit I Res Narkoba Polda Sumut, Kompol Deny Boy Penggabean. Ia menegaskan bahwa penggerebekan ini adalah bagian dari komitmen kuat Polda Sumut untuk membersihkan wilayah Sumatera Utara dari ancaman narkoba.
“Kampung ini sudah lama dikenal sebagai pusat peredaran narkoba. Dengan operasi ini, kami berharap dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku,” tegas Kompol Deny Boy Penggabean.
Operasi ini tidak hanya menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memerangi narkoba, tetapi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan lingkungan mereka.
Diharapkan, penggerebekan ini dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumut, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. (Red)
0 Komentar