Menanti Gebrakan Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aek Kuasan, Asahan

Ilustrasi residivis narkoba.

Editor: MJ. Sitorus

Asahan | GarisPolisi.com - Masyarakat Desa Rawasari, dan Kelurahan Aek Loba,  Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara masih menunggu tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polisi, untuk menangkap bandar narkoba jenis sabu berinisial CA dan T.

Tingginya peredaran sabu di daerah tersebut telah meningkatkan angka kejahatan. Harta benda dan hasil pertanian, terutama buah sawit milik warga, sering kali hilang.

"Kami masih menunggu ketegasan aparat kepolisian setempat untuk menangkap bandar dan pengedar narkotika di Desa Rawasari, dan Aek Loba,  Kecamatan Aek Kuasan," kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini, Sabtu (3/8/2024).

Menurutnya, bandar narkoba  CA yang beroperasi di Desa Rawasari dan T alias Tabot yang beroperasi di Kelurahan Aek Loba melakukan aksinya secara terang-terangan. Mereka seolah tidak takut kepada APH, meskipun tindakan mereka jelas melanggar hukum.

Warga berharap ada ketegasan dari APH, khususnya aparat kepolisian, agar para pelaku dapat ditindak tegas sehingga memberikan efek jera.

"Bila tidak ada tindakan terhadap bandar narkoba di Desa Rawasari dan Aek Loba, kami menduga hukum tidak bisa tegak di Desa Rawasari, dan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan," tambah warga tersebut.

Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi, SIK, MM, MH, dikonfirmasi media ini pada Sabtu (3/8/2024) terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Rawasari, dan Kelurahan Aek Loba,  Kecamatan Aek Kuasan, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp-nya.

Hal serupa juga terjadi pada Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Meskipun pesan WhatsApp telah terkirim, belum ada jawaban terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Rawasari dan Kelurahan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan.

Posting Komentar

0 Komentar