Penulis: Yasiduhu Mendrofa
TAPTENG | GarisPolisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) telah menutup pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk hari kedua pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pendaftaran resmi ditutup pada pukul 16:00 WIB.
Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa hanya satu pasangan calon yang mendaftar pada hari ini, yaitu pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul, yang dikenal dengan singkatan "KEDAN". Pasangan ini telah memenuhi semua persyaratan pendaftaran, termasuk menyerahkan berkas lengkap dan hasil pemeriksaan kesehatan.
"Pada hari ini, KPU Tapteng secara resmi telah menerima berkas pendaftaran dari paslon 'KEDAN'. Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat, termasuk Bawaslu, Satpol PP, Polres Tapteng, serta rekan-rekan media yang antusias dalam mendukung proses pendaftaran ini," ujar Wahid Pasaribu.
Wahid juga menambahkan bahwa pendaftaran akan dilanjutkan besok, Kamis, 29 Agustus 2024, yang merupakan hari terakhir pendaftaran. Proses pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 23:53 WIB sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan, KPU akan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan apakah pendaftaran akan diperpanjang atau tidak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Napitupulu, SE, menyatakan bahwa hingga hari kedua pendaftaran, Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran. "Proses pendaftaran berjalan lancar, dan kami akan terus memantau hingga hari terakhir," ujarnya.
Pilkada Tapanuli Tengah tahun 2024 ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses berkat kerjasama dari seluruh pihak, termasuk partai politik, masyarakat, dan media.
0 Komentar