Deliserdang | GarisPolisi.com - Kebakaran melanda ruang Sat Intelkam Polresta Deli Serdang pada Rabu (14/08/24) sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden ini berhasil diatasi dalam waktu 50 menit, berkat upaya gabungan personil piket Polresta Deli Serdang dan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, didampingi Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang, Kompol Syahrial Efendi Siregar, SH, MAP, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Sekira pukul 22.15 WIB, personil yang sedang piket mendengar suara berisik dan melihat kepulan asap serta api yang berasal dari ruang Sat Intelkam. Mereka segera memanggil personil piket lainnya untuk membantu memadamkan api," jelasnya.
Personil kemudian menghubungi unit pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang, yang tiba di lokasi pada pukul 22.30 WIB. Dalam waktu 20 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya, tepat pada pukul 22.50 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kebakaran mengakibatkan kerugian materiil yang cukup signifikan, termasuk satu unit komputer, satu unit AC, satu unit kipas angin, sofa, dan sejumlah file penting yang turut terbakar.
"Hasil olah TKP oleh Tim INAFIS Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menunjukkan bahwa sumber api berasal dari korsleting arus listrik di ruangan tersebut," tutup Kapolresta.
(Sumber: Humas Polresta Deli Serdang)
0 Komentar