Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, mengungkapkan bahwa tersangka sering terlihat bertransaksi narkoba di sekitar Jalan RPH Mabar. "Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti," jelas AKP Ismail Pane, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu, lima plastik klip kosong, sebuah pipet runcing, dompet putih, kotak headset, serta uang tunai sebesar Rp24.000. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka.
Tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Saat ini, Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Hendri Pramudi.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (Nur)
0 Komentar