Agum Gumelar Batubara pelaku penggelapan motor. |
Labura | GarisPolisi.com - Hampir setahun berlalu, namun kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dialami M. Jono Sitorus (MJS), warga Dusun VII Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, masih belum menemui titik terang. Hingga kini, pelaku yang bernama Agum Gumelar Batubara masih bebas berkeliaran, meskipun laporan telah disampaikan ke Polsek Kualuh Hulu sejak November 2023.
MJS, korban dalam kasus ini, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja pihak kepolisian yang dianggap lamban dalam menangani kasus tersebut. “Hampir setahun pengaduan kami ke Polsek Kualuh Hulu, namun pelaku masih bebas di wilayah hukum mereka,” ungkap MJS, Jumat (23/8/2024). Ia juga berencana untuk mengajukan pengaduan ke Bagian Pengawas Penyidik (Wassidik) Polda Sumut karena merasa tidak puas dengan penanganan kasus ini.
Kasus ini bermula ketika pada 9 September 2023 lalu, sepeda motor Honda Vario 150 milik MJS hilang setelah diduga dibawa kabur oleh Agum. Saat kejadian, MJS yang tengah menumpang di rumah Agum mengaku telah membiayai kebutuhan sehari-hari pelaku. Namun, pada hari yang sama, sekitar pukul 12.00 WIB, MJS menyadari bahwa motornya hilang. Agum sempat berjanji akan menyelesaikan masalah ini, namun kemudian menghilang dan tidak diketahui keberadaannya hingga kini..
Sementara itu, ketika dikonfirmasi pada Jumat (23/8/2024) melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Kualuh Hulu belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini hingga berita ini ditayangkan.
Kasus ini menambah daftar panjang pengaduan masyarakat yang belum dituntaskan oleh Polsek Kualuh Hulu, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan profesionalisme penegakan hukum di wilayah tersebut. (Red)
0 Komentar