Foto tangkapan layar yang diperoleh GarisPolisi.com dari video warga, terlihat adanya pipa limbah PKS yang diduga sengaja disembunyikan di dalam gorong-gorong parit alam warga. |
Labura | GarisPolisi.com – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Multiagro Sumatera Jaya (MSJ) di Huta Godang Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah tanpa pengawasan yang memadai. Perusahaan ini dituduh secara bebas membuang limbah ke Sungai Aek Kanopan, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Warga setempat mencurigai bahwa tindakan ini dibiarkan karena adanya dukungan dari oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labura. Hingga kini, pihak DLH belum melakukan tindakan apapun terhadap perusahaan tersebut, meskipun keluhan warga telah dilaporkan.
"Sepertinya tidak ada tindakan dari DLH Labura terhadap perusahaan, ada dugaan perusahaan di-backup oknum DLH," ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN), Bangkit Hasibuan, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan DLH Labura terlibat dalam kongkalikong dengan perusahaan, bahkan melindungi tindakan pencemaran ini. Menurutnya, laporan warga kepada DLH hanya dianggap angin lalu.
"Melapor pun percuma, mereka pura-pura tidak tahu. Tidak pernah ada tindakan dari DLH Labura," tegas Bangkit kepada GarisPolisi.com, Kamis (29/8/2024).
Bangkit juga mengungkapkan bahwa ada dugaan kuat pihak DLH menerima upeti dari perusahaan sebagai imbalan atas diamnya mereka terhadap pelanggaran ini.
Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN), Bangkit Hasibuan. |
Limbah dari PKS PT MSJ diduga dibuang secara sengaja melalui pipa yang disembunyikan di dalam gorong-gorong yang terhubung ke parit dan akhirnya bermuara ke Sungai Aek Kanopan. Aktivitas ini sudah berlangsung lama tanpa adanya teguran keras dari pihak DLH Labura. Warga meminta agar izin operasional perusahaan dicabut sebagai langkah tegas atas pencemaran ini.
"Kepala DLH Labura diminta turun langsung untuk melihat dampak yang terjadi pada masyarakat. Diduga perusahaan membuka kran limbah saat hujan deras agar tidak terlihat oleh warga," ujar warga lainnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala DLH Labura, Chandra Brata Tarigan, melalui pesan WhatsApp dan SMS tidak mendapatkan tanggapan. Bahkan, nomor kontak wartawan diduga telah diblokir. Hal yang sama terjadi saat mencoba menghubungi Sekretaris DLH Labura, Rudisah Bangun Naibaho.
Sementara itu, Regional Control PT Sinar Mas, Suharno Hasan, yang bertugas di perkebunan PT Sinar Mas Padang Halaban, Kecamatan NA IX-X, Labura, juga memilih bungkam ketika dimintai komentar terkait dugaan pembuangan limbah dari PKS MSJ ke area perkebunan PT Sinar Mas yang bermuara ke Sungai Aek Kanopan.
Manajemen PT Multiagro Sumatera Jaya (MSJ), termasuk Manajer Hisyam Siregar, juga belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi beberapa kali oleh media ini.
Tahun lalu, masyarakat Labura pernah menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Labura untuk menuntut penutupan tungku pembakaran janjangan sawit yang diduga menyebabkan pencemaran udara.
Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, beserta anggota DPRD lainnya, pada waktu itu menerima langsung para demonstran yang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT MSJ, termasuk penghentian operasi tungku bakar janjangan, penghilangan bau menyengat dari limbah cair pabrik, pengurangan kebisingan, dan penghentian pembuangan limbah beracun ke sungai yang bermuara ke Aek Kanopan.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PKS PT MSJ.
0 Komentar