Bakal Calon Wali Kota Sibolga, MFT, Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Penggelapan Dana Penjualan Nikel

Editor: Yasiduhu Mendrofa | Reporter: Sojanolo M

MEDAN | GarisPolisi.com – Bakal Calon (Balon) Wali Kota Sibolga, M. Fadhil Thoib Hutagalung (MFT), dilaporkan oleh PT Citra Three Teknik (Citek) ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penggelapan uang dari hasil penjualan biji nikel. MFT dilaporkan setelah tidak memberikan laporan pertanggungjawaban atas modal kerja sama perdagangan nikel antara PT Citek dan PT Mineral Arta Sejahtera (MAS).

Kuasa hukum PT Citek, Dr. Adi Mansar, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diperoleh dari PT MAS, terdapat indikasi penggelapan dana yang ditaksir mencapai Rp5 miliar. Jumlah ini bahkan berpotensi membengkak hingga Rp20 miliar.

"Data awal dari PT MAS menunjukkan adanya dugaan penyimpangan hasil penjualan nikel yang mencapai Rp5 miliar, dan total dana yang berpotensi digelapkan bisa mencapai Rp20 miliar," ungkap Dr. Adi kepada media setelah membuat laporan di Polda Sumut pada Kamis (8/8/2024).

Dr. Adi menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 13 Juni 2022, ketika MFT diberikan kuasa oleh direktur PT Citek untuk melakukan kerja sama perdagangan biji nikel dengan PT MAS. Namun, MFT diduga kuat menggelapkan dana hasil keuntungan dari perdagangan tersebut, sehingga PT Citek mencabut kuasa tersebut, yang akhirnya berujung pada pelaporan ke pihak berwajib.

Pada 31 Juli 2024, PT Citek melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada MFT, yang berisi tuntutan untuk menjalankan kewajiban sesuai kuasa yang telah diberikan. Namun, hingga kini, MFT belum memberikan pertanggungjawaban.

Lokasi perdagangan biji nikel yang menjadi pokok perkara ini berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dr. Adi menegaskan bahwa pihaknya mendorong Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat komoditas nikel saat ini menjadi sorotan publik.

"Kami mendesak Polda untuk segera menyelidiki kasus ini karena terkait dengan komoditas nikel yang sedang menjadi perhatian publik. Kami juga meminta agar aliran dana yang diduga melibatkan orang-orang dekat MFT ditelusuri," tegas Dr. Adi.

Lebih lanjut, Dr. Adi menyatakan bahwa pihaknya berharap Polda akan memeriksa MFT terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

MFT diketahui sedang digadang-gadang maju sebagai Balon Wali Kota Sibolga, dengan poster-poster pencalonannya yang sudah banyak terpampang di Kota Sibolga.

"Terkait dugaan keterlibatan PT MAS, kami serahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menelusuri. Jurnalis juga mungkin bisa menginvestigasi siapa yang berada di balik PT MAS," tutup Dr. Adi.

Posting Komentar

0 Komentar