Simalungun | GarisPolisi.com - Dalam upaya mencegah dampak negatif judi online di tengah masyarakat, Babinsa Koramil 16/Panei Tongah, Serda Sukanto, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan warga Nagori Talun Kondot, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dilakukan secara door-to-door pada Jumat (2/08/2024).
Kegiatan komsos ini merupakan bentuk kepedulian aparat kewilayahan dalam memerangi judi online yang dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Serda Sukanto memberikan pemahaman kepada warga tentang risiko berbahaya akibat praktek judi online.
Danramil 16/Panei Tongah, melalui Babinsa Serda Sukanto, menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online.
“Kami berharap dengan adanya komsos ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih efektif. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat mengubah pola pikir masyarakat di wilayah binaan kami," ujar Serda Sukanto.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan mendukung upaya pencegahan yang dilakukan oleh aparat kewilayahan. (NY)
0 Komentar