Warga Tambun Nabolon Pertanyakan Izin Penebangan Pohon Mahoni

Pematangsiantar | GarisPolisi.com – Pohon mahoni yang menghiasi pinggir jalan menuju perumahan Karang Sari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Martoba, Pematangsiantar, ditebang. Penebangan dilakukan atas permintaan pihak RK untuk kebutuhan pemasangan tegangan listrik. Penebangan ini dilakukan pada Senin (22/07/24).

Sebanyak enam batang pohon mahoni yang berbaris di sepanjang jalan masuk menuju kompleks RK dan Kompleks Karang Sari Permai ditebang. Padahal, pohon-pohon tersebut selama ini menjadi pelindung warga yang melintas dari terik matahari.

Arman, salah satu warga Tambun Nabolon, menyayangkan tindakan penebangan pohon yang masih muda tersebut. "Jika memang dilakukan perantingan atau pemangkasan, kenapa sampai habis ranting-rantingnya?" ungkap Arman kepada media GarisPolisi.com.

Pada Senin sore, tampak satu unit truk sedang mengangkut batang pohon dan ranting dari lokasi penebangan yang tepat berada di depan gerbang Kompleks RK.

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemko Pematangsiantar, M. Marpaung, menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemotongan dahan dan ranting pohon atas surat permohonan dari pihak RK. "Pemangkasan dilakukan hanya untuk kebutuhan penambahan daya listrik ke kompleks tersebut, dan ada rekomendasi dari dinas," ujar Marpaung.

Penebangan pohon mahoni ini menimbulkan pertanyaan dari warga mengenai prosedur dan izin yang diberikan, mengingat pentingnya pohon tersebut sebagai pelindung lingkungan dan warga sekitar. (Y4N)

Posting Komentar

0 Komentar