Kasat Lantas Pematangsiantar AKP Gabriellah A. Gultom, SIK, MH, dalam siaran persnya, mengungkapkan bahwa dari 376 tilang yang dikeluarkan, terdapat berbagai jenis pelanggaran yang terdeteksi. “Pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan helm, dengan jumlah pelanggar mencapai 261 orang,” ujarnya. Selain itu, polisi juga menahan 181 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti pelanggaran.
Dalam kegiatan ini, AKP Gabriellah A. Gultom didampingi oleh Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Khairin Tarigan, SH, MH, serta Penuntut Pidana Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Kasiman Abadi Tarigan, SH, pada Rabu, 24 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Operasi Patuh Toba 2024 ini juga merupakan bagian dari persiapan Kota Pematangsiantar menyambut PON Aceh-Sumut ke XXI tahun 2024. “Kami menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas guna menciptakan arus lalu lintas yang nyaman, aman, dan lancar,” tambah AKP Gabriellah.
Selain penindakan di lapangan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar juga memberikan informasi penting bagi para pelanggar yang kendaraannya disita. Mereka diharapkan memahami mekanisme persidangan dan pembayaran denda tilang melalui BRIVA. “Pemilik kendaraan harus menunjukkan STNK dan BPKB sebagai bentuk legalitas. Jika tidak dapat menunjukkan surat-surat tersebut, maka petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mencegah indikasi tindak pidana seperti curanmor,” jelas AKP Gabriellah.
Kasiman Abadi Tarigan dari PN Kota Pematangsiantar dan Khairin Tarigan dari Kejari Kota Pematangsiantar juga menyatakan dukungan penuh terhadap program Polres Pematangsiantar ini. “Kami siap mendukung segala program dari Polres Pematangsiantar demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang aman dan nyaman,” ujar Kasiman.
Operasi Patuh Toba 2024 masih akan berlangsung empat hari ke depan. Namun, AKP Gabriellah menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus berlanjut. “Kami terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk tertib berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara di jalan,” tutupnya.
(Y4N)
0 Komentar