Sibolga|GarisPolisi.com - Seorang pria paruh baya berinisial IL alias BS (66) diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga saat asyik berjudi tebak angka jenis Kim/Hongkong di warung milik Pak Lase, Jalan Ketapang, Kota Sibolga, pada Rabu (17/7/2024) malam.
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi Panjaitan, SH, MH, mengungkapkan kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Tim Opsnal yang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di warung Pak Lase. Petugas berhasil mengamankan IL alias BS beserta barang bukti perjudian, antara lain:
- 1 unit handphone merk Evercoss warna biru berisi pasangan nomor judi jenis Kim/Hongkong
- 11 lembar potongan kertas kecil bertuliskan tebakan nomor judi jenis Kim/Hongkong
- Uang tunai Rp. 305.000,- hasil dari pasangan nomor judi jenis Kim/Hongkong
- 1 lembar kertas berisi hasil nomor keluar dari perjudian jenis Sidney, togel, dan Kim/Hongkong
- 3 buah pulpen untuk proses pencatatan
- 1 buah buku tafsir mimpi berjudul Joyo Boyo, diduga digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian
"Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan perjudian ilegal di wilayah Sibolga," tegas AKP Rudi Panjaitan. "Polres Sibolga berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan guna mengungkap jaringan perjudian yang mungkin terlibat."
AKP Rudi Panjaitan juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait kegiatan perjudian ilegal dan kejahatan lainnya. "Dengan kerjasama dari masyarakat, diharapkan upaya penegakan hukum dapat lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga," pungkasnya.
(Sumber: Humas Polres Sibolga)
0 Komentar