Polsek Perbaungan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian yang Resahkan Warga

SERGAI|GarisPolisi.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho berhasil menangkap AK alias Aleh (50), warga Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. AK ditangkap atas dugaan pencurian di rumah Budiono (44), warga Dusun II, Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan.

Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di kediamannya pada Rabu (3/7/2024). "Tersangka AK alias Aleh berhasil kami amankan setelah melalui serangkaian penyelidikan," ujarnya pada Jumat (5/7/2024).

Kejadian pencurian ini terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam aksinya, AK berhasil membawa kabur uang sebesar Rp. 8 juta dan satu unit HP milik korban. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Perbaungan dengan nomor laporan LP/B/88/V/2024/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait pelaku. Pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, tim mendapat informasi dari seorang warga yang mengetahui ada seorang pria yang hendak menjual HP dengan merk yang sesuai dengan HP yang hilang. Tim meminta warga tersebut untuk membeli HP tersebut.

"Setelah mencocokkan nomor IMEI HP yang dibeli warga dengan nomor IMEI yang ada dalam laporan pengaduan korban, kami memastikan bahwa HP tersebut adalah milik korban. Kami pun segera bergerak dan berhasil menangkap AK alias Aleh di kediamannya," jelas Ipda Raja K Haloho.

Dalam interogasi, AK alias Aleh mengakui bahwa HP tersebut adalah hasil pencurian di rumah korban. Dia juga mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua rekannya yang berinisial S dan R.

"Saat ini, AK alias Aleh beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Perbaungan. Kami juga terus memburu dua pelaku lainnya yang belum tertangkap," tegas Kapolsek.

Selain itu, diketahui bahwa Ipda Raja K Haloho akan segera menduduki jabatan baru sebagai Kaurbinops (KBO) Sat Intelkam Polres Sergai.

 (Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar