SERGAI|GarisPolisi.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap tersangka pencurian 4 unit sepeda motor. Pelaku berinisial HE (25), warga Dusun IV, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai, diamankan pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
"HE ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi rumah kostnya di Dusun VIII, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah," ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, pada Jumat (19/7/2024).
Edward menjelaskan bahwa HE adalah terduga pelaku pencurian di gudang onderdil sepeda motor milik Muhammad Aulia Rakhman (30), yang berlokasi di Dusun VIII, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah. Pencurian tersebut terjadi pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut sumber terpercaya, HE telah melakukan pencurian 4 unit sepeda motor dari lokasi tersebut. Polsek Firdaus saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Penangkapan HE menjadi bukti kesigapan Polsek Firdaus dalam menanggapi laporan warga dan mengamankan wilayahnya dari tindak kriminalitas. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak berwenang.
(Zulpan)
0 Komentar