Belawan|GarisPolisi.com - Setelah sebelumnya Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua preman pelaku pungli di Jalan Pulau Sicanang, kali ini giliran Polsek Belawan yang berhasil menangkap seorang pelaku premanisme dan pungli di lokasi yang sama pada Sabtu, (20/7/2024) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Simon (31), warga Perumnas Martubung, ditangkap oleh Piket Fungsi Polsek Belawan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu P. Maha saat melakukan patroli antisipasi begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, SIP, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima mengenai adanya praktik pungli dan premanisme di lokasi tersebut. Saat berpatroli melintas di Jalan Pulau Sicanang, petugas berhasil mengamankan Simon yang sedang melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi premanisme dan penggunaan narkoba," ujar Kapolsek Belawan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, terutama dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan. Polsek Belawan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku premanisme lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polsek Belawan.
Polsek Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan agar tindakan pencegahan dan penindakan dapat dilakukan lebih efektif.
(Nur)
0 Komentar