SERGAI|GarisPolisi.com - Kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah toko (ruko) milik LL (34) di Dusun 1, Desa Banjaran Godang, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Kamis (4/07) dini hari, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba, didampingi oleh Ipda Brimenp, mengkonfirmasi bahwa insiden kebakaran tersebut terjadi dan menghanguskan seluruh bangunan ruko. "Kami sedang melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) dan olah TKP bersama-sama dengan Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang dan pihak Kecamatan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini," jelas Kapolsek.
Warga sempat berupaya memadamkan api dan membuka paksa pintu ruko. Petugas pemadam kebakaran, dibantu oleh warga, berhasil memadamkan api setelah dua jam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik ruko sangat besar. Pemilik rumah dan keluarganya berhasil dievakuasi dengan selamat berkat bantuan warga setempat.
"Seluruh bangunan ruko, satu unit mobil, barang dagangan, serta harta benda milik korban ludes terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai 400 juta rupiah. Tidak ada korban jiwa," ungkap Iptu Mula Purba.
Berdasarkan hasil kesimpulan sementara, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik dari dalam ruko yang dalam keadaan terkunci. "Hingga kini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mendatangkan Tim Inafis untuk pembuktian komprehensif secara ilmiah dan fakta," tambah Kapolsek.
Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Zulpan)
0 Komentar