Medan|GarisPolisi.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, dr. Irwansyah menghadiri penandatanganan kontrak perencanaan teknis pembangunan RSUD dr. H. Kumpulan Pane, yang dilaksanakan di Ruang Kelas Lantai I Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah Jalan Busi No. 7A, Siti Rejo 1, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, pada Selasa (16/7/2024).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan, dr. Henny Sri Hartati; Kepala BPKPD, H. Sri Imbang Jaya Putra; Wakil Direktur Umum RSKP, Iqbal Abdilah, SE, MSi; serta sejumlah staf manajemen RSUD dr. H. Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Deva Kurniawan Rahmadi, yang turut memberikan sambutan. Sambutan lainnya disampaikan oleh Direktur RSUD dr. H. Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, dan arahan oleh Direktur Bina Penataan Bangunan yang diwakili oleh Kasubbid Wilayah I BPBD, Syahriel Tansier, ST, MT.
Usai arahan, acara dilanjutkan dengan pembacaan Fakta Integritas oleh Direktur Utama PT Harawana Consultant, Ir. S.M. Sitompul, MSi, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan Fakta Integritas dan kontrak kerja. Kontrak perencanaan teknis berhasil ditandatangani oleh kedua belah pihak antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara dengan pihak konsultan PT. Harawana Consultant.
Rencana teknis pembangunan gedung RSUD dr. H. Kumpulan Pane telah disepakati dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak. Dalam kontrak tersebut juga tertuang komitmen kedua belah pihak untuk memulai tahap perencanaan teknis sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun perencanaan teknis rehabilitasi dan pembangunan gedung baru nantinya meliputi lebih kurang 36 bangunan gedung eksisting yang komponen bangunannya perlu direhabilitasi, termasuk struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal, dan plumbing umum, serta satu pembangunan gedung baru.
Bangunan yang akan dilakukan perencanaan teknis rehabilitasi meliputi kebidanan/PICU NICU, laboratorium/radiologi, rawat inap bedah, ruang hemodialisa, ruang aula/rawat inap, gedung instalasi rekam medik, unit transfusi darah RS (UTDRS), ruang genset, gedung ICU, gedung poliklinik/gedung utama, gedung manajemen, gedung IGD, kamar operasi, rawat inap VIP, serta gedung dan sarana penunjang lainnya.
Direktur RSUD dr. H. Kumpulan Pane, dr. Irwansyah, dalam tanggapannya mengatakan bahwa dengan terlaksananya penandatanganan kontrak ini, diharapkan proses perencanaan teknis pembangunan gedung RSUD di Kota Tebing Tinggi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama dengan baik demi tercapainya tujuan bersama. (Tim)
0 Komentar