Pemkab Simalungun Luncurkan QRIS dan e-Commerce untuk Pembayaran PBB-P2

Simalungun | GarisPolisi.com - Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (PKPD) telah meluncurkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan e-commerce sebagai kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital. Acara peluncuran ini berlangsung pada Rabu, 17 Juli 2024.

Peluncuran tersebut dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) dan Hari Sadar Pajak bagi ASN dan masyarakat Simalungun. Acara ini juga dirangkai dengan kegiatan Marharoan Bolon yang berlangsung sepanjang minggu, dari 15 hingga 19 Juli 2024.

Kepala Badan PKPD Kabupaten Simalungun, Frans Novendy Saragih, SSTP, MSi, menyampaikan bahwa inovasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah bertujuan untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transformasi tata kelola keuangan. Hal ini digaungkan dengan perluasan kanal pembayaran secara digital.

"Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun pada tanggal 17 Juli 2024 meluncurkan QRIS dan e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Gopay, dan Blibli sebagai kanal pembayaran PBB-P2 secara digital," terangnya.

Program ini dilaksanakan pada 15-19 Juli 2024 untuk seluruh Wajib Pajak PBB-P2 di Kabupaten Simalungun. Wajib pajak yang melakukan pembayaran menggunakan kanal digital tersebut akan diberikan apresiasi berupa hadiah menarik.

Menurut Frans, antusiasme wajib pajak dalam pembayaran menggunakan QRIS untuk PBB-P2 sangat tinggi. Kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi menjadi kunci bagi masyarakat dalam membayarkan pajak.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan PKPD Kabupaten Simalungun, Raymond Sinaga, menerangkan bahwa realisasi PBB-P2 dari tahun 2021 hingga 2023 mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai 27,4 persen. Pada tahun 2021, pencapaian realisasi sebesar Rp26.097.395.471, tahun 2022 sebesar Rp30.621.493.364, dan tahun 2023 mencapai Rp34.526.353.995.

"Peningkatan pendapatan dari sektor PBB-P2 merupakan hasil kerja keras Bupati Simalungun dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Simalungun, yaitu Rakyat Harus Sejahtera," ujar Frans.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar