Editor: Yasiduhu Mendrofa
TAPTENG | GarisPolisi.com - Pada hari ke-8 pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 di wilayah Polres Tapanuli Tengah, Sat Lantas Polres Tapteng telah mengeluarkan 110 tilang manual kepada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Mujiono, S.Pd, menyampaikan bahwa pelanggaran terbanyak pada hari ke-8 operasi ini adalah pengendara yang tidak memakai helm. "Dari total 110 tilang manual yang dikeluarkan, 171 teguran tertulis dan 215 teguran lisan juga diberikan kepada pelanggar," ujar AKP Mujiono pada Senin (22/7/2024).
AKP Mujiono menjelaskan rinciannya, "Dari ketiga jenis penindakan tersebut, pelanggaran didominasi oleh 258 pengendara yang tidak memakai helm, 105 tidak memakai sabuk pengaman (seat belt), 62 tidak memiliki SIM, 31 pengendara di bawah umur, 30 kendaraan tidak memakai plat nomor (TNKB), dan 10 pengendara tidak memiliki STNK."
Selain tindakan penindakan, AKP Mujiono menambahkan bahwa personelnya juga memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (betor), serta pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat agar melengkapi kelengkapan kendaraannya serta menaati peraturan perundang-undangan lalu lintas untuk keselamatan berkendara.
"Kami juga melakukan kegiatan preemtif seperti penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pengendara serta sosialisasi terkait Operasi Patuh Toba 2024 ini, baik melalui media cetak, media online, dan media sosial," tambah AKP Mujiono, S.Pd.
"Kami berharap melalui Operasi Patuh Toba ini, dapat meningkatkan disiplin pengguna kendaraan agar lebih tertib dan patuh serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," harapnya.
(Sumber: Humas Polres Tapteng)
0 Komentar