Cegah Dampak Negatif ke Masyarakat, Danramil 16 /PT Sosialisasi Bahaya Judi Online

Simalungun|Garis:Polisi.com - Untuk mencegah dampak negatif yang di timbulkan di tengah tengah masyarakat, Danramil 16/ Panei Tongah Kodim 0207/ Simalungun Kapten Inf Bangsawan Harahap SE, bersama babinsa melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online dari rumah ke rumah atau secara door to door di wilayah binaannya, Minggu (7/7/2024) 

Hal ini dilakukan sebagai upaya dan bentuk kepedulian aparat kewilayahan dalam memerangi judi online yang dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat 

“Kita perlu menyadari bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial bagi individu yang terlibat, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban sosial serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas,” ujar Danramil

Danramil 16/ Panei Tongah juga mengatakan akan berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat binaanya tentang risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi jika sudah ketergantungan kegiatan negatif tersebut.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik anak muda, tua, remaja maupun anak sekolah adalah untuk lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi serta melaporkan praktik perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih efektif, kita juga sama sama berharap semoga apa yang kami lakukan ini dapat mengubah pola pikir masyarakat diwilayah binaan kami agar tidak terlibat dan melakukan judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga." Ucap Kapten Inf Bangsawan Harahap

(NY)

Posting Komentar

0 Komentar