Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Pantau Posyandu Balita dan Berikan Edukasi Pencegahan Kebakaran


Editor: Yasiduhu Mendrofa |Reporter: Sojanolo M

SIBOLGA|GarisPolisi.com - Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polres Sibolga Kelurahan Pancuran Pinang dan Kelurahan Pancuran Bambu, Bripka Anton Hilman Setiawan, terus menunjukkan dedikasinya dalam memantau serta mendukung kegiatan Posyandu Balita di wilayahnya pada Rabu (10/07/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Posyandu Balita di Jalan KH. Ahmad Dahlan Lingkungan 1, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, berjalan dengan lancar.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kasat Binmas Polres Sibolga IPTU Martua Sinaga menerangkan bahwa kegiatan Posyandu Balita di lingkungan tersebut rutin melibatkan kader Posyandu dalam penimbangan anak dan pemeriksaan kesehatan setiap bulannya.

"Kegiatan ini sangat penting karena tidak hanya memantau pertumbuhan anak-anak, tetapi juga sebagai sarana untuk edukasi kesehatan kepada ibu-ibu balita di komunitas tersebut," ujar IPTU Martua Sinaga.

Bripka Anton Hilman Setiawan selaku Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut dengan tegas menegaskan bahwa semua layanan yang diberikan dalam kegiatan Posyandu Balita ini tidak dikenakan biaya alias gratis, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga.

Selain memantau pelaksanaan Posyandu, Bripka Anton Hilman Setiawan juga aktif memberikan sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran rumah kepada masyarakat sekitar. Dalam sesi sosialisasi kali ini, ia mengedepankan peningkatan kewaspadaan terhadap beberapa penyebab umum kebakaran, seperti penggunaan colokan listrik yang melebihi kapasitas atau kurang aman, serta pengawasan terhadap kompor saat sedang digunakan.

Ia juga mendorong masyarakat untuk saling mengingatkan antar tetangga sebagai upaya kolaboratif untuk meminimalisir risiko kebakaran akibat kelalaian.

Bripka Anton Hilman Setiawan menginformasikan kepada masyarakat mengenai nomor-nomor darurat, seperti Call Center 110 dan WA Center 08116520041, agar dapat bertindak cepat jika mengalami keadaan darurat yang memerlukan bantuan kepolisian. Selain itu, ia juga memberikan nomor Pemadam Kebakaran Pemko Sibolga (0631-22113) agar masyarakat dapat segera menghubungi instansi yang tepat dalam kasus kebakaran.

"Semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat, dengan terlibat aktif dalam kegiatan lokal serta memberikan edukasi preventif yang penting untuk kehidupan sehari-hari," tutup Bripka Anton Hilman Setiawan.

(Sumber: Humas Polres Sibolga)

Posting Komentar

0 Komentar