Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Skala Besar

Tebing Tinggi | GarisPolisi.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polres Tebing Tinggi menggelar patroli skala besar di sejumlah ruas jalan dan daerah rawan kejahatan pada Selasa (23/07/2024) malam. Patroli ini merupakan bagian dari langkah proaktif untuk mencegah gangguan kamtibmas, terutama menjelang Pilkada 2024.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolres Tebing Tinggi dan difokuskan pada pemberantasan geng motor serta balap liar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi risiko kejahatan dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

"Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin dan berkala Polres Tebing Tinggi untuk menangkal penyakit masyarakat, khususnya pada malam hari. Kami berkomitmen untuk menciptakan keamanan yang stabil menjelang Pilkada 2024 dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan," ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, dalam keterangannya pada Rabu (24/07/2024).

Dalam operasi kali ini, sebanyak 26 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir rute-rute utama di Kota Tebing Tinggi. Rute yang dilalui meliputi Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Bakti, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, dan Jalan Yos Sudarso.

Hasil dari patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diatur. Sepeda motor tersebut kemudian dikenakan tindakan tilang oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tebing Tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman menjelang momen-momen penting seperti Pilkada.

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar