BELAWAN|GarisPolisi.com - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan jalanan, Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan menangkap satu orang anggota genk motor di Pasar 5, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan Kamis (13/6/2024) dinihari.
Penangkapan ini dilakukan saat Tim Patroli Presisi yang dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH., sedang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan menangkap salah salah seorang tersangka MS (15)
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Handoko menjelaskan bahwa selama patroli, tim melihat beberapa remaja bergerombol menaiki sepeda motor dengan cara yang mencurigakan.
"Ketika melihat sekelompok remaja bergerombol di atas sepeda motor, kami merasa curiga dan memutuskan untuk mendekat. Melihat kami, segerombolan remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankan MS berikut dengan 1 buah celurit dan 2 unit sepeda motor," ungkap AKP Rudi Handoko.
Saat ini, MS sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta tindakan tegas terhadap aktivitas genk motor yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan yang aman bagi warga . "Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas kejahatan, termasuk genk motor yang seringkali menimbulkan ketakutan di masyarakat. Keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas kami," ujarnya.
Penangkapan MS diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota genk motor lainnya dan mengurangi angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dengan upaya yang terus menerus dari kepolisian, diharapkan wilayah Belawan dapat menjadi lebih aman dan kondusif.
(San)
0 Komentar