TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon kembali memimpin pelaksanaan patroli skala besar untuk pemberantasan geng motor dan penindakan balap liar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukumnya, Lamis (13/06/2024) dini hari.
Pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap balap liar ini dilaksanakan secara serentak oleh Polres Tebing Tinggi dan Polsek jajarannya untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang membuat resah masyarakat maupun pengguna jalan raya.
Dan untuk menjaga situasi kamtibmas terutama dimalam hari, sehingga masyarakat dapat dengan nyaman beraktifitas hingga malam hari.
"Patroli dilaksanakan secara stasioner dan berkesinambungan dengan rute patroli yang berubah sesuai dengan peta kerawanan dan laporan dari masyarakat," sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (13/06/24).
Lanjutnya, untuk patroli malam ini dengan rute seputaran inti Kota Tebing Tinggi yang dianggap rawan akan kejahatan maupun rawan terjadinya balap liar, Jalan lintas Tebing Tinggi- Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan lintas Tebing Tinggi- P. Siantar Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, dan Jalan lintas Tebing Tinggi- Batubara Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.
Petugas berhasil mengamankan 16 orang dan 15 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi baik itu penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan plat nomor kenderaan dan tidak melengkapi surat surat kenderaanya. Terhadap pelanggar tersebut, petugas Sat Lantas melakukan penilangan.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar