Editor: Yasiduhu Mendrofa
SIBOLGA|GarisPolisi.com - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sibolga, yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim IPDA Pasma Pasaribu, S.E., M.M., mengembalikan kotak amal yang menjadi barang bukti dalam kasus pencurian di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada Jumat (28/6/2024).
Kotak amal tersebut sebelumnya dicuri oleh seorang laki-laki berinisial BHA (40) alias KK. Kotak amal tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 340.000, suatu kejadian yang meresahkan jemaah dan pengurus Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga.
Kedatangan tim Polres Sibolga disambut hangat oleh pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) beserta sejumlah jemaah yang mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian cepat kasus ini dan pengembalian kotak amal kepada pengurus BKM Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga.
"Dengan kerjasama yang baik dari masyarakat dan informasi yang berharga, kami dapat mengungkap dan menangani kasus ini dengan efisien," kata Ipda Pasma Pasaribu dalam sambutannya.
Proses pengembalian kotak amal beserta uang sebesar Rp 340.000 dilakukan dalam suasana penuh haru dan syukur dari pengurus BKM Masjid Taqwa Muhammadiyah Sibolga. Hal ini mencerminkan komitmen Polres Sibolga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Setelah penyerahan, Ketua BKM Masjid Taqwa Muhammadiyah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Sibolga atas respons cepat dan penanganan yang dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan dan rasa aman di komunitas mereka.
"Kami berterima kasih kepada Polres Sibolga atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menyelesaikan masalah ini. Semoga kejadian semacam ini tidak terulang di masa depan," ujar Ketua BKM Masjid Taqwa Muhammadiyah.
Acara pengembalian kotak amal ini turut disaksikan oleh beberapa media lokal yang mencatat kesuksesan penegakan hukum dan pemberian rasa keadilan yang adil. Harapannya, tindakan ini akan memperkokoh hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban bersama.
Dengan demikian, penyelesaian kasus ini tidak hanya menegaskan komitmen Polres Sibolga dalam menjaga keamanan publik, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa kepercayaan dan keadilan masih menjadi pilar utama dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
(Sumber: Humas Polres Sibolga)
0 Komentar