Pasca Terbakar, Tim Labfor Polda Sumut Gelar Olah TKP di Kantor KPU Labura

LABURA|GarisPolisi.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatra Utara melakukan investigasi menyeluruh untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara (Labura). Tim Labfor Polda Sumut bersama tim Inafis Polres Labuhanbatu, dipimpin oleh Kasat Reskrim dan didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Nelson Silalahi, S.H., M.H., melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Serma Ghazali No 8, Aek Kanopan, pada Selasa (25/06).

Sejumlah barang bukti dikumpulkan dan dibawa oleh tim Labfor Polda Sumut. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP. Madya Yustadi menjelaskan bahwa pihaknya, bersama tim Unit Labfor Polda Sumut, melakukan olah TKP guna menemukan penyebab kebakaran yang menghanguskan Kantor KPU Labura.

Tiga perwakilan dari Tim Labfor Polda Sumut, yakni AKBP. Dr. Ungkap Siahaan, M.Si., Plt Kabid Labfor Polda Sumut, Kompol. Supriyadi, S.T., M.Si., dan Briptu. Deni Kusnadi, langsung bekerja di lokasi kejadian.

AKBP. Dr. Ungkap Siahaan, M.Si., Plt Kabid Labfor Polda Sumut, mengatakan, "Kami baru saja melakukan olah TKP atas kebakaran di Kantor KPU Labura. Proses pendalaman dan pengumpulan barang bukti masih berlangsung dan akan dilanjutkan hingga sore."

Terkait apa saja yang diperiksa, Ungkap menjelaskan, "Kami memeriksa lokasi api pertama kebakaran, seluruh lokasi yang terbakar, serta semua yang terkait dengan listrik dan alat pemanas. Semua saksi juga sudah diambil keterangannya oleh penyidik Polsek dan Kasat Reskrim. Saat ini, kami belum bisa memastikan dugaan sementara penyebab kebakaran karena proses masih berlangsung."

Ungkap menambahkan, "Hasil Labfor nanti akan disampaikan melalui Kasat Reskrim. Lamanya proses tergantung pada barang bukti yang ada."

Penyelidikan ini diharapkan dapat segera mengungkap penyebab kebakaran sehingga langkah-langkah pencegahan dan penanganan lebih lanjut bisa dilakukan.

(Sulaiman Sitorus)

Posting Komentar

0 Komentar