Lagi Transaksi Narkoba, Ali dan Mail Dibekuk Team Unit Narkoba Polres Labuhanbatu

Tersangka Ali dan Mail setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma

LABUHANBATU|GarisPolisi.com - Dipimpin Ipda Ramadhan Hilal, Team Opsnal Unit Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. 

Kedua pelaku yakni AA alias Ali (35) dan IS alias Mail (26) yang merupakan warga Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir tersebut ditangkap petugas pada Jumat, 14 Juni 2024 saat sedang bertransaksi Sabu di Lingkungan Titi Panjang, Negeri Lama. 

"Dari penangkapan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1, 36 gram narkotika jenis Sabu dalam plastik klip transparan berukuran sedang, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kaca pirex, 1 buah Bong atau alat hisap Sabu, dan 2 Unit HP milik kedua pelaku," demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasihumas AKP Parlando Napitupulu, Rabu (19/6) di Polres Labuhanbatu. 

Parlando juga mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, Team bergerak ke TKP dan berhasil menangkap kedua pelaku berserta menyita barang buktinya. 

Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, sambungnya, narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial D yang berada di Kelurahan Negeri Lama. Namun, upaya pengembangan untuk menangkap D belum membuahkan hasil dan saat ini Team masih melakukan pengejaran.

Kepada wartawan, Kasihumas juga mengatakan bahwa Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau selalu menghimbau seluruh personil dijajarannnya agar segera merespon setiap informasi akurat dari masyarakat. 

"Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka," tutup Parlando. 


Posting Komentar

0 Komentar